Jenis Organisasi Bisnis dalam aspek kepemilikan
Banyak sekali yang diketahui setelah kita Lulu's Dari wisuda kita ingin mencari apa dalam kedepanya sekarang blogger mengedepankan bagaimana cara kepemilikan Organisasi itu digolongkan ,yakni: 1. Sole proprrietorship (Usaha perorangan) yakni Individu yang memiliki Usaha yang dimiliki ,dikelola ,dan dipimpin oleh seseorang. Seseorang memiliki tanggung jawab pada setiap kepemilikan dalam menjalankan kewajiban bisnisnya secara tidak terbatas bagi harta pribadi terhadap hutang bisnisnya. Dalam izin Hal Usaha relatif mudah didirikan dan paling murah untuk kelangsungan hidupnya. 2. Partnership (Kemitraan) yakni Perjanjian antara perseorangan untuk memadukan modal dan bakat (keahlian) mereka dalam berbisnis. Partnership mempunyai banyak nama lain seperti persekutuan ,perkongsian atau dalam kata lainya adalah perusahaan firma (Fa)atau persekutuan komanditer(CV). Dalam Hal Islam yang hakiki tertera bahwa Kemitraan sesungguhnya harus memiliki persetujuan Pajak sesua...